Thursday 30 July 2015

NORMA / KAIDAH

Pengertian Norma

Secara umum kaidah/atau norma adalah petunjuk hidup, yaitu petunjuk bagaimana seharusnya kita berbuat, bertingkah laku, tidak berbuat dan tidak berperilaku di dalam masyarakat.
Dalam kamus besar bahsa Indonesia, kaidah merupakan kumpulan asas yang menjadi hukum atau aturan yang sudah pasti; Patokan. Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipatuhi sebagai panduan tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Macam-Macam Norma

1. Norma Agama
Suatu norma yang ada berdasar ajaran agama tertentu. Norma ini wajib dipatuhi oleh penganut agama itu sendiri. Contoh: Pada umat agam Hindu terdapat kepercayaan adanya reinkarnasi (Manusia yang meninggal akan terlahir kembali pada suatu saat nanti).

2. Norma Kesopanan
Norma yang berpacu terhadap suatu tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Yang dimaksud adalah bagaimana car kita berbicara kepada orang yang lebih tua, bagaimana sikap kita ketika makan, bagaimana cara kita berpakaian, dan lain-lain.

3. Norma Hukum
Petunjuk berupa perintah dan larangan yang diadakan untuk mengatur dan menjaga tata-tertib di masyarakat. (Bersifat mengikat dan memaksa).

4. Norma Kebiasaan
Norma yang lahir dari suatu kebiasaan oleh masyarakat tertentu, dan akan dianggap aneh oleh orang-orang yang tidak menganutnya.

5. Norma Kesusilaan
Norma yang berasal dari hati nurani manusia. Sifatnya universal.

No comments:

Post a Comment