Thursday 30 July 2015

PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI

Anda mahasiswa hukum? Atau ingin mengetahui hukum itu apa? Kali ini saya akan membagikan sebuah tulisan yang menjadi dasar bpengetahuan yang perlu diketahui oleh mahasiswa hukum atau anda yang berkeinginan mengetahui lebih dalam tentang dunia hukum.

Berikut merupakan pengertian hukum menurut para ahli:
-Karl Max
Hukum adalah susatu pencerminan dari hubungan hukum ekonomis dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu.
-Plato
Hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
-Hugo de Grotius
Hukum adalah peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is the rule of moral action obligation to that which is right).
-Van Kan
Hukum adalah keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
-Tullius Cicerco
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
-Prof. Aloisius (Dosen UNMER Malang)
Hukum adalah ketentuan-ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang merupakan pedoman untuk mengatur kehidupan bersama dan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang harus ditaati atau dipatuhi, dan jika tidak dipatuhi akan mendapatkan sanksi atau hukuman.

Itulah beberapa pengertian hukum menurut beberapa ahli yang dapat saya bagikan kali ini. Semoga dapat menjadi manfaat bagi sahabat pembaca.

No comments:

Post a Comment